Globalisasi & Digitalisasi Terhadap Perilaku Kultural Organisasi

Noor Adn
5 min readMar 1, 2021

Perkembangan zaman memanglah suatu hal yang akan terus terjadi. Disadari atau tidak, kita pasti dituntut untuk sesesgera mungkin untuk dapat beradaptasi dengannya. Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya (Wikipedia). Globalisasi dapat didefinisikan sebagai proses di mana berbagai peristiwa, keputusan, dan aktivitas di suatu wilayah tertentu di dunia dapat saling berdampak pada berbagai individu maupun komunitas di sisi lain dunia. Globalisasi memberikan dampak yang menyeluruh di muka bumi ini, tak terkecuali pada ruang lingkup organisasi.

Era digitalisasi berarti kita hidup berdampingan dengan dunia digital dalam skala internasional. Digital sangatlah akrab kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari media sosial tempat kita berbagi rasa, berbagi informasi, serta berbagi pengalaman kehidupan. Kita berkirim pesan melalui WhatsApp juga termasuk dalam ranah teknologi digital, karena hal tersebut menggunakan sarana jaringan digital untuk pesan bisa sampai ke tangan penerima dengan baik. Pesan yang disampaikan pun berupa pesan digital.

Dunia digital merupakan dunia yang terbentuk dari angka biner, yaitu angka 0 (nol) dan 1 (satu). Dari kedua angka tersebut kita dapat kombinasikan menjadi berbagai macam bentuk dan jenis informasi. Mulai dari pesan teks, audio, video, maupun sebuah file besar. Hal teresbut merupakan salah satu produk yang dihasilkan pada ranah digital. Data digital tersebut disimpan di tempat-tempat penyimpanan baik pada server yang dijalankan secara remote maupun media penyimpanan lokal.

Globalisasi sudah menjadi sesuatu yang umum, yang mana hal tersebut sudah menjadi seperti gaya hidup dan terkadang tidak dapat terlepas dari kehidupan. Dalam organisasi, globalisasi bisa menjadi sesuatu yang positif namun juga bisa menjadi negatif. Bisa menjadi sesuatu yang menguntungkan, namun juga bisa menjadi suatu ancaman. Ini bergantung pada bagaimana cara organisasi mensikapi hal tersebut, apakah organisasi dapat mengikuti arus globalisasi ataukah justru tidak, atau bahkan mungkin secraa tegas menolak.

Dengan adanya globlisasi dan digitalisasi, kita dapat memanfaatkan hal tersebut untuk saling terhubung antara satu dengan yang lain secara online atau daring. Tren konfrensi digital dengan menggunakan platform video conference seperti ZOOM, Google Meet atau Jitsi Meet sudah menjadi sesuatu yang mungkin essensial dalam organisasi, terutama pada saat organisasi tersebut membutuhkan adanya rapat secara rutin. Manajemen dokumen juga sekarang jauh lebih terarah dan terstruktur.

Perubahan pada manajemen perusahaan dan organisasi tersebut mendorong untuk sesegera mungkin untuk “go digital” untuk memenuhi serta mengikuti perkembangan zaman agar tidak tertinggal. Adanya cloud suite seperti Google Suite, Microsoft 365 Suite, atau Dropbox Paper juga sangat mendukung dalam organisasi. Tools atau alat tersebut memungkinkan untuk membuat dokumen secara online, realtime, dan dapat di bagikan, serta mudah untuk berkolaborasi dengan team secara langsung. Artinya, kita dapat bekerja sama dalam tim untuk menyelesaikan atau membahas sebuah dokumen dalam waktu yang sama.

Kolaborasi juga dapat dilakukan secara lebih mudah, efektif, serta efisien. Hal ini didukung oleh adanya platform-platform web-based untuk berkolaborasi. Platform tersebut diantaranya yaitu adalah Trello dan Asana, untuk manajemen organisasi/perusahaan, Miro, whiteboard sebagai sarana menyalurkan ide serta presentasi, dan juga Figma, yaitu tempat untuk membuat serta berdiskusi saat akan membuat sebuah aplikasi atau website.

Tentunya masih ada banyak platform digital yang bermanfaat untuk mendukung dan meningkatkan kinerja suatu organisasi. Hal ini tentunya akan berdampak pada budaya serta perilaku dalam suatu organisasi, dimana perilaku tersebut berubah seiring dengan implementasi atau penerapan teknologi hasil dari globalisasi dalam organisasi teresebut.

Terjadi perubahan kultur atau budaya di dalam organisasi. Misalkan kalau zaman dahulu sebelum globalisasi terutama di bidang komunikasi ada, untuk menyebarkan undangan untunk acara rapat harus mendatangi satu per satu. Sekarang tidak perlu demikian, cukup kirim undangan lewat e-mail (surel) atau kirim lewat WhatsApp. Untuk berkirim dana berbeda mata uang dan berbeda negara sekarang dapat menggunakan platform finansial seperti PayPal, dan Payooner.

Untuk versi lokal di Indoneisa dapat menggunakan aplikasi e-wallet seperti DANA, atau GoPay (dalam aplikasi Gojek). Hal tersebut merupakan suatu contoh efek positif dari implementasi globalisasi dalam suatu organisasi. Namun, untuk kita sebagai muslim, harus secara cermat memilih serta menyeleksi apakah platform maupun aplikasi tersebut menyelisihi terhadap syariat Islam ataupun tidak. Jika tidak ada yang kontradiksi, silahkan gunakan. Jika ada yang menyelisihi, segera tinggalkan. Salah satu contoh yang menyelisihi syariat yaitu mengenai pinjol (pinjaman online), dimana disitu diberlakukan bunga, yang mana kita telah ketahui bersama, bahwa riba itu diharamkan oleh Allah. Riba berdampak buruk pada kehidupan manusia di dunia maupun pada kehidupan selanjutnya.

Dengan adanya globalisasi kita dapat saling berinteraksi dan berkomunikasi dengan mengabaikan dimensi jarak serta situasi. Misalnya saat akan diadakan sebuah wisuda di masa pandemi, dapat diatasi dengan cara berpikir kreatif, yaitu dengan mentransformasikan & mengalihkan wisuda tersebut dengan model wisuda online atau wisuda daring. Tentunya hal ini terdapat sisi positif dan juga negatif. Namun hal tersebut setidaknya hal tersebut menjadi solusi alternatif di kala pandemi.

Globalisasi dapat menjadi sebuah keuntungan bagi organisasi, terutama untuk perusahaan. Misalnya, manajemen dalam organisasi dapat dialihkan secara online tanpa harus tatap muka. Sorang karyawan diberi tugas untuk mengerjakan sesuatu secara online dan di manajeri secara otomatis melalui platform digital. Karwayan tersebut dapat saling berinteraksi dalam suatu platorm digital dimana platform tersebut bertugas untuk mengatur sebagian bahkan keseluruhan proses dalam organisasi, meskipun diperlukan alokasi dana yang cukup memakan biaya jika membuat platform tersebut dari nol (from stratch) beserta beban pemeliharaan (maintenance). Dalam dunia kerja, hal ini sering disebut dengan istilah “remote work” atau kerja remote. Hal ini tentunya sangat menguntungkan terutama saat pandemi seperti ini.

Namun, disisi lain terdapat hal-hal negatif yang tidak bisa lepas, yaitu ancaman keamanan data dimana semua data pada organisasi tersebut disimpan dalam penyimpanan awan (cloud storage). Bila keamanan tidak dijaga dengan baik, maka berpotensi resiko kehilangan aset berharga. Contohnya yaitu dengan menggunakan virus Ransomware yang mengunci serta menyandera data / aset digital organisasi yang penting dan krusial, dengan meminta tebusan sejumlah uang sebagai tebusan untuk membuka kunci file. Hal tersebut juga merubah perilaku dalam organisasi untuk lebih mengedepankan sisi penjagaan keamanan. Ragam serangan digital lainya juga masih sangat banyak jumlahnya.

Hal semacam ini tak sepenuhnya sebuah permasalahan, namun hal ini dapat dianggap sebagai peluang jika dilihat di lain sudut pandang, yaitu dengan adanya ancaman seperti ini, maka organisasi akan lebih bersiap-siap terhadap ancaman yang datang menanti, yang artinya perilaku dalam organisasi tersebut berubah menjadi kebal atau memperkuat diri dan memperkuat pertahanan.

Setelah mengetahui sedikit banyak mengenai globalisasi terhadap perilaku organisasi, penulis berharap agar dapat menggunakan fasilitas-fasilitas yang ada dengan semaksimal mungkin dengan tetap berpegang pada syariat Islam. Dengan adanya globalisasi, sudah sepantasnya kita dapat meningkatkan produktivitas, kinerja, serta budaya positif dalam sebuah organisasi. Jangan sampai kita tertinggal, dan jangan sampai kita menyalahkangunakan fasilitas yang kita dapatkan. Karena semua yang kita lakukan akan dipertanggung jawabkan.

Kita harus mengejar ketertingalan kita. Kita harus bangkit dan ambil tindakan nyata. Kita harus dapat bersaing dengan negara-negara maju. Mulai dari diri kita sendiri, yang berarti kita memulai sebuah perubahan besar dalam dunia. “Semangatlah dalam hal yang bermanfaat untukmu, minta tolonglah pada Allah, dan jangan malas (patah semangat).” (HR. Muslim no. 2664)

Baarakallahu fiikum. Semoga bermanfaat.
Semoga Allah Azza Wa Jalla membantu, memberikan yang terbaik, serta meridhoi semua tekad/niatan baik kita. Aamiin…

--

--